Perantau memiliki 3 arti.
Perantau berasal dari kata dasar rantau.
Perantau adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perantau memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perantau dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perantau adalah orang yang mencari penghidupan, ilmu, dan sebagainya di negeri lain. Arti lainnya dari perantau adalah orang asing.