3 Arti Kata Perantau di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Perantau memiliki 3 arti.

Perantau berasal dari kata dasar rantau.

Perantau adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Perantau memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perantau dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti perantau

Perantau

Nomina (kata benda)

  1. Orang yang mencari penghidupan, ilmu, dan sebagainya di negeri lain
  2. Orang asing
  3. Pengembara

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perantau adalah orang yang mencari penghidupan, ilmu, dan sebagainya di negeri lain. Arti lainnya dari perantau adalah orang asing.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik