Perkenan berasal dari kata dasar kenan.
Perkenan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perkenan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perkenan adalah izin. Arti lainnya dari perkenan adalah persetujuan. Contoh: Dengan senang hati ayah telah memberi perkenan kepada kami untuk berdarmawisata ke pulau bali.