Arti Pidana Kurungan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pidana kurungan berasal dari kata dasar pidana.

arti pidana kurungan

Pidana Kurungan

Pidana berupa hilangnya kemerdekaan yang bersifat sementara bagi seseorang yang melanggar hukum, lebih ringan daripada pidana penjara.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pidana kurungan adalah pidana berupa hilangnya kemerdekaan yang bersifat sementara bagi seseorang yang melanggar hukum, lebih ringan daripada pidana penjara.

Terkait