Prajurit memiliki 2 arti.
Prajurit adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Prajurit memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga prajurit dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata prajurit adalah anggota angkatan darat, udara, laut serta anggota kepolisian (tidak memandang pangkat). Arti lainnya dari prajurit adalah golongan pangkat paling rendah dalam angkatan darat dan udara, mencakupi prajurit kepala, prajurit satu, dan prajurit dua.