Prakata memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga prakata dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata prakata adalah keterangan (uraian dan sebagainya) yang ditulis oleh penulis atau pengarang sebagai pengantar suatu karya tulis (buku, laporan, penelitian, dan sebagainya). Arti lainnya dari prakata adalah mukadimah.