Pulp memiliki 3 arti.
Pulp adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pulp memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pulp dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pulp adalah daging buah. Arti lainnya dari pulp adalah campuran bahan selulosa, seperti kayu, kertas, kain bekas yang dilumatkan dan dimasukkan ke dalam air untuk membuat kertas.