Arti Putusan Sela di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Putusan sela berasal dari kata dasar putusan.

Putusan sela memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

arti putusan sela

Putusan Sela

Putusan sementara yang dijatuhkan oleh hakim sebelum ia menjatuhkan putusan akhir.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti putusan sela adalah putusan sementara yang dijatuhkan oleh hakim sebelum ia menjatuhkan putusan akhir. Putusan sela berasal dari kata dasar putusan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik