Arti Saksi Pemberat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Saksi pemberat berasal dari kata dasar saksi.

arti saksi pemberat

Saksi Pemberat

Saksi yang memberikan kesaksian yang memberatkan terdakwa pada sidang pengadilan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti saksi pemberat adalah saksi yang memberikan kesaksian yang memberatkan terdakwa pada sidang pengadilan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik