Salat safar berasal dari kata dasar salat.
Salat dalam perjalanan jauh (yang bukan dengan tujuan maksiat) dapat berupa salat jamak, salat qasar, atau gabungan kedua-duanya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti salat safar adalah salat dalam perjalanan jauh (yang bukan dengan tujuan maksiat) dapat berupa salat jamak, salat qasar, atau gabungan kedua-duanya.