Sekudung berasal dari kata dasar kudung.
Sekudung memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sekudung dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sekudung adalah sepotong. Arti lainnya dari sekudung adalah sepenggal.