Arti Taksi Resmi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Taksi resmi berasal dari kata dasar taksi.

arti taksi resmi

Taksi Resmi

Taksi yang beroperasi dengan izin resmi.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti taksi resmi adalah taksi yang beroperasi dengan izin resmi.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik