Tanah gembur berasal dari kata dasar tanah.
Tanah yang subur dan berderai-derai, lunak, dan lembik (tidak padat), terdiri atas campuran pasir, tanah liat, dan bahan organik lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanah gembur adalah tanah yang subur dan berderai-derai, lunak, dan lembik (tidak padat), terdiri atas campuran pasir, tanah liat, dan bahan organik lain.