Tanggung renteng berasal dari kata dasar tanggung.
Tanggung renteng memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Menanggung secara bersama-sama (tentang biaya yang harus dibayar dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanggung renteng adalah menanggung secara bersama-sama (tentang biaya yang harus dibayar dan sebagainya). Tanggung renteng berasal dari kata dasar tanggung.