Tarif premi standar berasal dari kata dasar tarif.
Tarif premi standar memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Tarif premi yang dikenakan pada seseorang yang memiliki risiko standar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tarif premi standar adalah tarif premi yang dikenakan pada seseorang yang memiliki risiko standar. Tarif premi standar berasal dari kata dasar tarif.