Tata laksana memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tata laksana dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Cara mengurus (menjalankan) perusahaan dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tata laksana adalah cara mengurus (menjalankan) perusahaan dan sebagainya.