Uang selawat berasal dari kata dasar uang.
Uang yang diberikan sebagai upah kepada orang yang membacakan doa (pada waktu selamatan dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti uang selawat adalah uang yang diberikan sebagai upah kepada orang yang membacakan doa (pada waktu selamatan dan sebagainya).