Agen tunggal memiliki 2 arti.
Agen tunggal berasal dari kata dasar agen.
Agen tunggal adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Agen tunggal memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti agen tunggal adalah penyalur yang menyelenggarakan distribusi dan penjualan. Arti lainnya dari agen tunggal adalah penyalur satu-satunya untuk daerah tertentu.