Arti Bea Cukai di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Bea cukai berasal dari kata dasar bea.

arti bea cukai

Bea Cukai

Perihal (urusan) yang berhubungan dengan pajak.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bea cukai adalah perihal (urusan) yang berhubungan dengan pajak.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik