Cek lunas berasal dari kata dasar cek.
Cek lunas memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Cek yang telah dibayarkan dan dikembalikan oleh bank dengan dibubuhi tanda penunaian sebagai pengganti kuitansi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti cek lunas adalah cek yang telah dibayarkan dan dikembalikan oleh bank dengan dibubuhi tanda penunaian sebagai pengganti kuitansi. Cek lunas berasal dari kata dasar cek.