Daerah kritis berasal dari kata dasar daerah.
Daerah penghasil sedimen yang tererosi berat, yang membutuhkan pengelolaan khusus untuk menetapkan dan memelihara vegetasi serta menstabilisasi kondisi tanah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti daerah kritis adalah daerah penghasil sedimen yang tererosi berat, yang membutuhkan pengelolaan khusus untuk menetapkan dan memelihara vegetasi serta menstabilisasi kondisi tanah.