2 Arti Daerah Otonom di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Daerah otonom berasal dari kata dasar daerah.

arti daerah otonom

Daerah Otonom

  1. Daerah yang berdiri sendiri, mempunyai batas wilayah tertentu, mempunyai undang-undang dan peraturan yang khusus berlaku untuk daerahnya dengan tidak menyalahi undang-undang pemerintah pusat
  2. Daerah swatantra

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti daerah otonom adalah daerah yang berdiri sendiri, mempunyai batas wilayah tertentu, mempunyai undang-undang dan peraturan yang khusus berlaku untuk daerahnya dengan tidak menyalahi undang-undang pemerintah pusat. Arti lainnya dari daerah otonom adalah daerah swatantra.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik