Dewan penyantun berasal dari kata dasar dewan.
Dewan yang dibentuk untuk membantu pengembangan suatu perguruan tinggi, organisasi, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dewan penyantun adalah dewan yang dibentuk untuk membantu pengembangan suatu perguruan tinggi, organisasi, dan sebagainya.