Arti Hak Guna Usaha di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hak guna usaha berasal dari kata dasar hak.

arti hak guna usaha

Hak Guna Usaha

Hak untuk menggunakan atau mengusahakan tanah negara untuk jangka waktu tertentu.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hak guna usaha adalah hak untuk menggunakan atau mengusahakan tanah negara untuk jangka waktu tertentu.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik