Arti Kasus Perdata di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kasus perdata berasal dari kata dasar kasus.

arti kasus perdata

Kasus Perdata

Kasus yang terkait dengan utang-piutang atau harta benda.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kasus perdata adalah kasus yang terkait dengan utang-piutang atau harta benda.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik