Kasus rumah tangga berasal dari kata dasar kasus.
Kasus yang terkait dengan perselisihan dalam keluarga (misalnya perkelahian, perebutan hak milik dan warisan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kasus rumah tangga adalah kasus yang terkait dengan perselisihan dalam keluarga (misalnya perkelahian, perebutan hak milik dan warisan).