Kawin-mawin memiliki 2 arti.
Kawin-mawin berasal dari kata dasar kawin.
Kawin-mawin adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kawin-mawin memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kawin-mawin dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kawin-mawin adalah berbagai-bagai urusan perjodohan (pernikahan). Arti lainnya dari kawin-mawin adalah pertalian (sanak) karena perjodohan (perkawinan dan sebagainya).