Arti Kawin Paksa di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kawin paksa berasal dari kata dasar kawin.

arti kawin paksa

Kawin Paksa

Kawin yang tidak didasarkan keikhlasan salah satu atau kedua pasangan, tetapi dipaksa oleh wali atau keluarga.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kawin paksa adalah kawin yang tidak didasarkan keikhlasan salah satu atau kedua pasangan, tetapi dipaksa oleh wali atau keluarga.

Terkait