Kewibawaan memiliki 3 arti.
Kewibawaan berasal dari kata dasar wibawa.
Kewibawaan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kewibawaan memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Kewibawaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kewibawaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kewibawaan adalah kekuasaan yang diakui dan ditaati. Arti lainnya dari kewibawaan adalah hal yang menyangkut wibawa.