Lembaga pembiayaan pembangunan berasal dari kata dasar lembaga.
Lembaga keuangan yang usaha utamanya memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang serta penyertaan modal di dalam perusahaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti lembaga pembiayaan pembangunan adalah lembaga keuangan yang usaha utamanya memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang serta penyertaan modal di dalam perusahaan.