Masa sidang dewan perwakilan rakyat berasal dari kata dasar masa.
Masa kegiatan dewan perwakilan rakyat (dpr), yang terutama dilakukan dalam gedung dpr.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti masa sidang dewan perwakilan rakyat adalah masa kegiatan dewan perwakilan rakyat (dpr), yang terutama dilakukan dalam gedung dpr.