Negara persemakmuran berasal dari kata dasar negara.
Negara yang memiliki pemerintahan sendiri, tetapi bersekutu dengan kerajaan inggris.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti negara persemakmuran adalah negara yang memiliki pemerintahan sendiri, tetapi bersekutu dengan kerajaan inggris.