Penganiayaan berasal dari kata dasar aniaya.
Penganiayaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penganiayaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perlakuan yang sewenang-wenang (penyiksaan, penindasan, dan sebagainya).
Contoh: Kita tidak boleh membiarkan penganiayaan itu terus berlangsung.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penganiayaan adalah perlakuan yang sewenang-wenang (penyiksaan, penindasan, dan sebagainya). Contoh: Kita tidak boleh membiarkan penganiayaan itu terus berlangsung. Penganiayaan berasal dari kata dasar aniaya.