2 Arti Kata Pengukur di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengukur memiliki 2 arti.

Pengukur berasal dari kata dasar ukur.

Pengukur adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Pengukur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengukur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pengukur

Pengukur

Nomina (kata benda)

  1. Orang yang mengukur.
    Contoh: Pegawai pengukur tanah
  2. Alat untuk mengukur.
    Contoh: Perkakas pengukur panas

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengukur adalah orang yang mengukur. Contoh: Pegawai pengukur tanah. Arti lainnya dari pengukur adalah alat untuk mengukur. Contoh: Perkakas pengukur panas.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik