Penuntun memiliki 4 arti.
Penuntun berasal dari kata dasar tuntun.
Penuntun adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penuntun memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penuntun dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penuntun adalah alat untuk menuntun. Arti lainnya dari penuntun adalah orang yang menuntun.