Perusahaan jasa memiliki 2 arti.
Perusahaan jasa berasal dari kata dasar perusahaan.
Perusahaan jasa adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perusahaan jasa adalah perusahaan yang membantu kelancaran pengaliran barang dari produsen kepada konsumen. Arti lainnya dari perusahaan jasa adalah perusahaan yang produk usahanya berupa jasa (bukan barang), misalnya pariwisata, pelayanan, dan sebagainya.