Pijak-pijak berasal dari kata dasar pijak.
Pijak-pijak memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pijak-pijak dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pijak-pijak adalah perkakas yang biasanya digerakkan dengan cara diinjak, misalnya pada alat tenun, pedal, sanggurdi. Arti lainnya dari pijak-pijak adalah injak-injak.