Provos memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga provos dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Satuan yang bertugas sebagai polisi dalam kesatuan sendiri.
Contoh: Polisi yang menyalahgunakan senjata api itu telah ditahan oleh provos.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata provos adalah satuan yang bertugas sebagai polisi dalam kesatuan sendiri. Contoh: Polisi yang menyalahgunakan senjata api itu telah ditahan oleh provos.