Reka pangan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga reka pangan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti reka pangan adalah pengarahan teknik pengolahan pangan. Arti lainnya dari reka pangan adalah penemuan baru cara pengolahan bahan makanan.