Saham terizin berasal dari kata dasar saham.
Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas dengan hak terizin menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti saham terizin adalah surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas dengan hak terizin menurut ketentuan dalam anggaran dasar.