Tarif premi substandar berasal dari kata dasar tarif.
Tarif premi substandar memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Tarif premi yang diterapkan untuk risiko substandar kelas spesial.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tarif premi substandar adalah tarif premi yang diterapkan untuk risiko substandar kelas spesial. Tarif premi substandar berasal dari kata dasar tarif.