Tarif tetap berasal dari kata dasar tarif.
Tarif tetap memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Tarif premi yang sama jumlahnya untuk setiap periode pembayaran berdasarkan perhitungan rata-rata.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tarif tetap adalah tarif premi yang sama jumlahnya untuk setiap periode pembayaran berdasarkan perhitungan rata-rata. Tarif tetap berasal dari kata dasar tarif.