Tata laku berasal dari kata dasar tata.
Kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku yang diterima sebagai kaidah-kaidah pengatur.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tata laku adalah kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku yang diterima sebagai kaidah-kaidah pengatur.