Uang lauk-pauk berasal dari kata dasar uang.
Uang tambahan pada gaji (biasanya anggota tentara) yang tidak mendapat ransum.
Contoh: Prajurit mendapat uang lauk-pauk lauk-pauk di samping gaji bulanan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti uang lauk-pauk adalah uang tambahan pada gaji (biasanya anggota tentara) yang tidak mendapat ransum. Contoh: Prajurit mendapat uang lauk-pauk lauk-pauk di samping gaji bulanan.