Uang kol berasal dari kata dasar uang.
Uang pinjaman atau tagihan antar-bank dengan jangka sangat pendek (harian) yang setiap waktu dapat dibayar kembali.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti uang kol adalah uang pinjaman atau tagihan antar-bank dengan jangka sangat pendek (harian) yang setiap waktu dapat dibayar kembali.