Uang ketat berasal dari kata dasar uang.
Uang ketat memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Uang yang beredarnya dibatasi oleh kebijakan bank sentral.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti uang ketat adalah uang yang beredarnya dibatasi oleh kebijakan bank sentral. Uang ketat berasal dari kata dasar uang.