Uang sembah berasal dari kata dasar uang.
Uang yang diberikan oleh pihak calon mempelai laki-laki kepada calon mertua sesudah pinangan diterima.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti uang sembah adalah uang yang diberikan oleh pihak calon mempelai laki-laki kepada calon mertua sesudah pinangan diterima.