Arti Wilayah Administratif di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Wilayah administratif berasal dari kata dasar wilayah.

arti wilayah administratif

Wilayah Administratif

Lingkungan kerja perangkat pemerintah pusat yang menyelenggarakan tugas pemerintahan umum di daerah.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti wilayah administratif adalah lingkungan kerja perangkat pemerintah pusat yang menyelenggarakan tugas pemerintahan umum di daerah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik