Akta mengajar empat berasal dari kata dasar akta.
Akta mengajar empat memiliki arti dalam bidang ilmu pendidikan.
Kewenangan mengajar di tingkat sekolah menengah atas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti akta mengajar empat adalah kewenangan mengajar di tingkat sekolah menengah atas. Akta mengajar empat berasal dari kata dasar akta.