Bank plecit berasal dari kata dasar bank.
Sebutan bagi lembaga bukan bank atau perseorangan yang meminjamkan uang, biasanya dengan bunga tinggi dan penagihannya dilakukan setiap hari.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bank plecit adalah sebutan bagi lembaga bukan bank atau perseorangan yang meminjamkan uang, biasanya dengan bunga tinggi dan penagihannya dilakukan setiap hari.