Arti Denda Uang di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Denda uang berasal dari kata dasar denda.

Denda uang memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

arti denda uang

Denda Uang

Hukuman dengan kewajiban membayar dalam bentuk uang.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti denda uang adalah hukuman dengan kewajiban membayar dalam bentuk uang. Denda uang berasal dari kata dasar denda.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik